POSBELITUNG.CO, CIREBON - Tak hanya status laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina yang naik penyelidikan. Kini muncul saksi baru yang melihat kejadian kecelakaan Eki dan Vina.

Status laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina oleh Iptu Rudiana dinaikkan ke tahap penyelidikan.

Bareskrim memanggil kuasa hukum pelapor, yang merupakan salah satu terpidana atas nama Hadi Saputra.

Tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina-Eky diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, saat ini telah muncul saksi baru dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eki.

Adalah Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, kembali mengejutkan publik dengan menghadirkan saksi baru.

Saksi baru tersebut, M. Ismail, memberikan pengakuan yang menguak lebih banyak detail tentang kejadian tragis yang terjadi delapan tahun silam.

Profil M. Ismail: Saksi Mata Kunci Kasus Vina dan Eky

M. Ismail, seorang pria yang tinggal di Cirebon, menjadi sorotan setelah memberikan kesaksian penting terkait insiden di flyover Talun pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Ismail, yang saat itu sedang mengemudikan motor bersama anaknya, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung kejadian di mana motor yang diduga dikendarai oleh Eky dan Vina terjatuh.

Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Ismail menyatakan bahwa ia sedang mengemudikan motor dari arah berlawanan dengan Eky

Saat melintas di jembatan layang Talun, ia melihat pengendara motor berboncengan melaju kencang dan ugal-ugalan. 

Ismail menduga kuat bahwa pengendara motor tersebut adalah Eky dan Vina.

Di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Ismail menceritakan lebih lanjut bahwa ia melihat motor tersebut kehilangan kendali dan menabrak trotoar, menyebabkan badan Eky membentur tiang listrik. 

Ia juga mengingat detail motor yang dikendarai Eky, yaitu berwarna biru telur asin dengan cat kuning dan helm putih merah.

Selain itu, Ismail juga melihat motor yang ditumpangi oleh Eky dan Vina sempat standing sambil teriak-teriak sebelum akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.

Ismail menyatakan siap bersumpah di pengadilan atas kesaksiannya tersebut. 

Ismail juga menjelaskan posisi jatuh Eky dan Vina dalam keadaan tengkurap. Saat itu, Vina menggunakan jaket biru yang diikat ke pinggang.

“Si Eky jatuh tengkurap gitu pak, kalo Vina kan pake jaket biru yang diiket ke pinggang itu,” bebernya.

Atas kesaksian ini, Dedi Mulyadi berencana memberikan pengacara untuk mendampingi Ismail dalam memberikan keterangan di pengadilan.

Ismail mengatakan siap dipenjara, untuk menanggung jika kesaksiannya tak benar jika Dedi Mulyadi dituduh menyebarkan berita hoaks.

Kasus Vina Cirebon dan Eki semakin liar

Terbaru, muncul saran agar Iptu Rudiana ditahan polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Pasalnya, Kapolsek Kapetakan, Polresta Cirebon itu dinilai bertanggung jawab atas polemik kasus tersebut.

Hal itu diungkap eks Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebut Iptu Rudiana sudah merusak citra Polri.

Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana sudah melanggar kode etik.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana bisa dikaitkan dengan Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan.

Saat ini Mabes Polri sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon dari awal.

Menurut dia, sebenarnya dengan cerita Iptu Rudiana dari awal, ini sudah banyak kejanggalan.

"Anaknya tidak diotopsi, kemudian dia membuat laporan harusnya tanggal 27 Agustus tapi baru tanggal 31 Agustus," kata Oegroseno dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Rabu (7/8/2024).

Kemudian laporannya juga sudah lengkap seolah-olah dia mengetahui anaknya dilempari batu oleh para terpidana.

"Dia mengajak orang supaya jadi saksi padahal dia juga tahu kalau sepeda motor, jaket sama helm anaknya," ujar Oegroseno.

Iptu Rudiana mulai menangkap para terpidana sebelum membuat laporan polisi di tanggal 31 Agustus 2016.

Lalu Rudiana juga diduga menyita sepeda motor milik Pegi Setiawan dengan cara yang tidak profesional.

Di mana motor yang dalam kondisi mati itu disita dari rumah Pegi dengan cara disetep menggunakan motor milik pamannya.

"Perbuatan seperti ini kan sudah merusak citra Polri, kalau menurut saya kode etik dan bisa dikaitkan dengan OOJ kemudian dengan pidana," kata Oegroseno.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," tegasnya.

Menurut Oegroseno, kasus Ferdy Sambo membuktikan Kapolri berani menegakkan hukum terhadap anggotanya walaupun bintang dua, yakni Irjen.

Apalagi kata dia, Iptu Rudiana saat ini baru berpangkat balok dua, alias Iptu.

"Kalau balok dua dibandingkan bintang dua, masih lebih menang balok dua kan kasihan bintang duanya," kata dia.

"Kalau Iptu Rudiana ini bisa ditemukan bukti-bukti pidananya, ini kunci bagi saya itu jadi novum," tambah Oegroseno.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengatakan kliennya saat ini sudah dipanggil ke Mabes Polri.

"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," kata Mardiman.

Tak sendirian, Rudiana rupanya dipanggil bersama para penyidik lain di kasus Vina Cirebon,

Namun kepada kuasa hukumnya, Iptu Rudiana tidak mengatakan kalau dirinya dan para penyidik diperiksa oleh Timsus.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman lagi.

Ia pun mengatakan kalau Iptu Rudiana sudah dipanggil sejak empat hari lalu.

"Sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Selasa (6/8/2024). (*)

Baca Lebih Lanjut
Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Cirebon Bantah Tangkap dan Aniaya Aldi, ''Saya Hanya Mengamankan''
Taufik ismail
Iptu Rudiana Diharapkan Jadi Saksi dalam Sidang PK Rivaldy Kasus Vina Cirebon
Taufik ismail
Kronologi Terbaru Sebelum Vina Cirebon Tewas Versi Polisi, Dikuatkan Para Teman Anak Iptu Rudiana
Azis Husein Hasibuan
Iptu Rudiana Diharapkan Jadi Saksi Rivaldy dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Keberadaannya Penting
Giri
Iptu Rudiana Dibohongi Anak Kecil di Kasus Vina Cirebon, Telan Mentah-mentah Informasi Dede dan Aep
Evan Saputra
Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Liga Akbar, Soal Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon
Taufik ismail
Bantah Aniaya Aldi di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Saya Hanya Mengamankan Bukan Menangkap
Vivi Febrianti
Dedi Mulyadi: Kasus Eky-Vina Cirebon adalah Amarah Aep dan Iptu Rudiana
Sindonews
Penampakan Motor Eky, Bukti Vina Cirebon Tewas Bukan Karena Kecelakaan, Pengacara Rudiana: Tak Pecah
Azis Husein Hasibuan
Pengakuan Liga Akbar Jadi Kunci, Timsus Polri Periksa 20 Saksi Kasus Eki dan Vina Cirebon
Mutiara Suci Erlanti